1.
Adopsi
psak di Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi
internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di
negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar
internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru
harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar
internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama
untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan
perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara
internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di
Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi
yang dipergunakan dalam menyusun laporan.
Standar yang digunakan untuk penyajian dan pengungkapan
laporan keuangan dan sebagai pedoman akuntan untuk menyusun laporan keuangan adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK). Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan pernyataan dan interpretasi
yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
(DSAK IAI). Di Indonesia PSAK akan dikonvergensi secara penuh ke
dalam IFRS (International Financial Reporting standard) pada tahun 2012.
1.A Pembahasan
1.A.1
Pemahaman PSAK
Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek
akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang
berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan
orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu
lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan kata lain,
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku
akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan
akuntansi. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mencakup konvensi, peraturan dan
prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (standard setting
body) pada saat tertentu. Pernyataan di atas memberikan pemahaman bahwa
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang
akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah
disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi. Dengan kata lain
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan sebuah peraturan tentang
prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga
atau institut resmi.
1.A.2
Pemahaman Standarisasi
standarisasi
adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu
standar/aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan
secara internasional.
1.A.3
Pemahaman Harmonisasi
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik tersebut
dapat beragam. Standar harmonisasi bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan daya banding informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti
sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara
tersebut
hanya membuat standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan
standar akuntansi internasional.
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi:
1. Standar Akuntansi (yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapannya)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3. Standar audit
Adapun
manfaat harmonisasi internasional adalah :
1. Secara umum semua laporan keuangan
menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa induk, karena bahasa Inggris
digunakan di seluruh dunia
2. Kalangan usaha akan mengalami
manfaat yang cukup besar dalam perencanaan biaya, biaya sistem dan pelatihan
Kerugian
yang diperoleh dengan adanya harmonisasi adalah : perpajakan dan jaminan sosial
berpengaruh terhadap efisiensi nasional. Persetujuan akan sistem perpajakan
akan menjadi pendirian seperti sistem kartel dan akan menghilangkan manfaat
yang akan diperoleh dalam persaiangan antar negara.
1.A.4
Pemahaman Konvergensi
Konvergensi (convergence) artinya adalah pemusatan, sehingga konvergensi dapat
diartikan sebagai dua hal/benda atau lebih bertemu dan bersatu dalam suatu
titik. Konvergensi standar akuntansi dapat
dilakukan dengan 3 cara yaitu: harmonisasi
(membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi
(membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi (mengambil
langsung dari IFRS). Apabila adopsi penuh IFRS dilakukan, maka laporan keuangan
berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS.
1.B
Ruang Lingkup
Penggunaan
PSAK Indonesia di lingkungan bisnis yg ada yakni sektor jasa, dagang,
manufaktur. Namun saya akan membahas sedikit tentang ruang lingkup PSAK di
bidang jasa yaitu PT. TELKOM dalam akuntansi pendapatan jasa telekomunikasi.
Jasa telekomunikasi adalah jasa
pemancaran, jasa pengiriman atau penerimaan tiap jenis tanda, gambar, suara,
dan informasi dalam bentuk apapun yang disediakan oleh penyelenggara untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.
35 tentang Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi disetujui dalam Rapat
Komite Prinsip Akuntansi Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1994 dan telah
disahkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 7 September
1994.
Ruang
Lingkup dalam pengakuan pendapatan jasa telekomunikasi
(a)
Jasa telekomunikasi interkoneksi.
(b)
Jasa telekomunikasi yang dilaksanakan sendiri.
(c)
Jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan investor.
1.C
Kesimpulan
Di
Indonesia memilih melakukan adopsi, namun
bukan adopsi sepenuhnya karna adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi
di Indonesia. Saat ini SAK milik Indonesia sebagian besar sudah mengacu kepada
IFRS walapun masih belum diterapkan sepenuhnya, Indonesia telah melakuakan
harmonisasi antara PSAK/Indonesia GAAP dan IFRS.
sumber:
nama : Ratih Fatmawati
npm : 25210656
kelas : 4eb18
0 komentar:
Posting Komentar