Tampilkan postingan dengan label Pengantar Bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengantar Bisnis. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Desember 2010

Perushaan dan Lingkungan perusahaan

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan


Merencanakan suatu bisnis tentunya kita harus membuat suatu badan usaha sebagai alat mencapai tujuan yang dikehendaki. Biasanya disebut dengan perusahaan.

Adapun yang dimaksud perusahaan adalah:
“suatu unit yang melakukan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi, untuk menyediakan barang-barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusikannya, serta melakukan upaya-upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat”.



Tempat dan Kedudukan Perusahaan

Tempat Kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut.
Tempat kedudukan perusahaan umumnya dipengruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.

Letak Perusahaan :
Tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu factor yang penting yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya :
1. harga bahan baku/bahan pembantu
2. tingkat upah buruh
3. tanah
4. pajak
5. tingkat bunga
6. biaya alat produksi tahan lama
7. biaya atas jasa pihak ketiga

Jenis-Jenis Letak Perusahaan dibedakan menjadi 4 macam:

1. letak perusahaan yang terkait dengan alam yaitu letak perusahaan yang pada umumnya karena ketersediaan dan kemudahaan bahan baku. Perusahaan berkaitan dengan bahan bahan-bahan tambang pada umumnya terletak daerah faktor produksi alamnya,seperti perusahaan timah, emas dan sebagainya.
2. letak perusahaan berasarakan sejarah,yaitu perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena alasan yang hanya dapat dijelaskan berdasarkan sejarah. Misalnya perusahaan batik banyak didirikan di yogyakarta, solo dan sebagainya.
3. letak perusahaan yang ditetapkan pemerintah yaitu, perusahaan ditetapkan atas peraturan pemerintah dan demi keamanan, kesehatan dan lingkungan. Misalnya pertenakan ayam tidak boleh ditengah-tengah pemikiman atau kota padat penduduk dan sebagainya.
4. letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi yaitu pemilihan letak yang bersifat industri adalah pendekatan dan ketersediaan bahan mentah,tenaga kerja, ketersediaan modal, kemudahan transportasi serta dekat pasar dan kesesuaian iklim.


Tujuan pendirian perusahaan

Secara umum tujuan perusahaan dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. tujuan ekonomis : berkaitan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksitensinya, dalam hal ini perusahaan menciptakan pelanggan dan menjalankan upaya-upaya mengembangkan dengan memusatkan perhatiannya pada kebutuhan masyarakat dalam produksi yang diinginkan.
2. tujuan sosial : perusahaan diharapkan untuk memperhatikan keinginan investor, karyawan , penyedia faktor-faktor produksi maupun masyarakat luas.

Lingkungan perusahaan ada 2 macam :
1. Lingkingan Eksternal Perusahaan adalah fackor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal ini perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal mikro.
2. lingkungan internal adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.

Fungsi-fungsi perusahaan:
Dalam mencapai tujuan dikenal dua fungsi perusahaan yaitu fungsi operasi dan fungsi manajemen.

Yang termasuk fungsi operasi adalah :
1. pembelian dan produksi
2. pemasaran
3. keuangan
4. personalia
5. akuntansi
6. adminitrasi
7. transportasi dan komunikasi
8. teknologi
9. pelayanan umum

Adapun yang termasuk fungsi manajemen adalah:
1. perencanaan
2. pengorganiasasian
3. pengarahan
4. pengendalian

ciri-ciri perusahaan :
pada umumnya ciri-ciri perusahaan berkenaan dengan variable-variabel sebagai berikut:
1. operatif yaitu dalam perusahaan dijumpai adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi , penyedian atau pendistribusian barang dan jasa
2. koordinatif yaitu diperlukan koordinatif semua dalam kegiatannya.
3. reguler yaitu upaya mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan yang dpat mendukung aktivitasnya agar dapat selalu bergerak maju.
4. dinamis yaitu lingkumgan yang selalu berubah-ubah.
5. formal yaitu untuk memenuhi keadaan ini perusahaan harus terdaftar di lembaga pemerintah secara resmi.
6. lokasi yaitu letak perusahaan didirikan
7. pelayanan bersyarat yaitu dalam menghasilkan barang dan jasa perusahaanberkaitan dengan tujuannya dan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan bersedian konsumen membelinya.











Sumber : Pusat Pengembangan Bahan Ajar-UMB
Agus Arijanto SE
Pengantar Bisnis

MANAJEMEN PRODUKSI


MANAJEMEN PRODUKSI


1. Perkembangan Manajemen Produksi
    Perkembangan manajemen produksi terjadi berkat dorongan beberapa factor yang menunjang yaitu :
a. Adanya pembagian kerja dan spesialisasi
b. Revolusi industri
c. Perkembangan alat dan teknologi (termasuk komputer)
d. Perkembangan ilmu dan metode kerja

2. Pengertian Manajemen Produksi
    Pengertian manajemen produksi mencakup 3 unsur penting yaitu
a. Adanya orang yang lebih dari satu
b. Adanya tujuan yang ingin dicapai
c. Orang yang bertanggungjawab terhadap pencapaian tujuan tersebut

3. Pengertian Produksi
    Yaitu suatu kegiatan atau proses yang mentransformasikan masukan (input) menjadi keluaran atau output.
Dalam arti sempit produksi adalah kjegiatan yang menghasilkan barang baik barang setengah jadi, barang jadi, barang industri, suku cadang, komponen penunjang.

4. Proses Produksi
    Proses produksi dapat ditinjau dari 2 segi :
a. Berdasarkan kelangsungan hidup terbagi kedalam 2 bagian :
- Proses produksi terus menerus (Continuous production)
- Proses produksi yang terputus-putus (Intermiten Production)
b. Berdasarkan teknik terbagi kedalam 4 bagian :
- Proses ekstraktif
- Proses analitis
- Proses pengubahan
- Proses sintesis

5. Pengambilan Keputusan dalam Manajemen Produksi
    Ada 4 macam pengambilan keputusan yaitu :
a. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang pasti
b. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang mengandung risiko
c. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang tidak pasti
d. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang timbul karena pertentangan dengan keadaan yang lain.

6. Rang Lingkup Manajemen Produksi
     Manajemen produksi mencakup perancangan atau penyiapan manajemen produksi
serta pengoperasiaannya, yang meliputi :
a. Seleksi dan design hasil produksi (produk)
b. Seleksi dan perancangan proses serta peralatan
c. Pemilihan lokasi perusahaan serta unit produksi
d. Perancangan tata letak (Lay out) dan arus kerja atau proses
e. Perancangan tugas
f. Strategi produksi dan operasi serta pemilihan kapasitas

7. Fungsi Serta Sistem Produksi dan Operasi
    Fungsi produksi dan operasi berkaitan dengan pertanggungjawaban dalam pegolahan dan pengubahan masukan (input) menjadi keluaran atau output berupa barang atau jasa yang memberikan pendapatan bagi perusahaan.
Empat (4) fungsi penting produksi : proses pengolahan, jasa-jasa penunjang,
perencanaan dan pengendalian atau pengawasan
     Sistem Produksi dan Operasi adalah suatu keterkaitan unsur-unsur yang berbeda
secara terpadu, menyatu, dan menyeluruh dalam pentrasnformasian masukan menjadi keluaran.



Sumber: http://owc.gunadarma.ac.id

KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

1. Kewiraswataan, Wiraswasta, Wiraswastawan

Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang
untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan
waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan
menjadikannya berhasil

Wiraswastawan menunjuk pada pribadi tertentu yang secara
kualitatif lebih dari kebanyakan manusia umumnya seperti :berdiri
diatas kekuatan sendiri, mengambil risiko, menetapkan tujuan
atas pertimbangannya sendiri.

Unsur-unsur Penting Wiraswasta :
- Unsur pengetahuan
- Unsur ketrampilan
- Unsur sikap mental
- Unsur kewaspadaan

2. Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Yaitu komunitas perusahaan kecil yang memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan dibidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja.

Cara memasuki perusahaan :
a. Membeli perusahaan yang telah dibangun
b. Memulai perusahaan baru
c. Membeli hak lisensi (Franchising/Waralaba)

3. Perkembangan Franchising di Indonesia
Pengembangan usaha dengan sistem waralaba dapat mendorong berkembangnya spesialisasi dan modernisasi usaha tradisional, menumbuhkan kreatifitas dalam mengembangkan inovasi dalam berusaha.

A. Jenis usaha yang potensial diwaralabakan :
- Produk dan jasa otomotif
- Bantuan dan jasa bisnis
- Produk dan jasa konstruksi, perawatan dan perbaikan rumah, dan jasa AC
- Jasa pendidikan
- Rekreasi dan jasa hiburan

B. Kiat-kiat memilih usaha waralaba :
a. Produk yang dijual harus disukai semua orang
b. Merk dagang produk harus sudah dikenal, paling sedikitnya dilima negara
c Harus standar dalam segala aspek (produk, manajemen, tata ruang dll)


4. Ciri-ciri Perusahaan Kecil
- Manajemen berdiri sendiri
- Investasi modal terbatas
- Daerah operasinya lokal
- Ukuran secara keseluruhan relatif kecil



Sumber : http://owc.gunadarma.ac.id

Rabu, 24 November 2010

Ruang Lingkup Bisnis

Pengertian Bisnis

  1. Pengertian bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan 1 orang atau lebih individu maupun kelompok dengan  menawarkan barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan/laba.

  1. Pengertian bisnis adalah sebuah usaha, dimana setiap orang atau kelompok harus siap untung & siap rugi. bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang, tetapi banyak faktor yang mendukung terlaksananya sebuah bisnis, misalnya : reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis.

Jenis jenis bisnis
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.

Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.

Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Pasar monopoli (dari bahasa yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".

Sabtu, 23 Oktober 2010

Pengertian Bisnis

Pengertian Bisnis

1.   Pengertian bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan 1 orang atau lebih individu maupun kelompok dengan  menawarkan barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan/laba.

2. Pengertian bisnis adalah sebuah usaha, dimana setiap orang atau kelompok harus siap untung & siap rugi. bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang, tetapi banyak faktor yang mendukung terlaksananya sebuah bisnis, misalnya : reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis.
 Sumber : Revol Sirait.com
 Jenis-jenis perusahaan

Perusahaan jasa adalah perusahaan yang menghasilkan jasa dan bukan barang atau produk untuk pelanggan.

Perusahaan Dagang merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya adalah membeli barang dagangan dari pemasok (supplier) kemudian menjual kembali kepada pelanggan. Berikut contoh nama perusahaan dagang dan jenis produk yang ditawarkan kepada pelanggan.

Perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya adalah membeli bahan baku (input) kemudian mengubahnya menjadi barang yang dijual kepada pelanggan. Berikut contoh nama perusahaan manufaktur dan jenis produk yang ditawarkannya.

Bentuk, Jenis & Macam Badan Usaha / Organisasi Bisnis Perusahaan- Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.

Fungsi dan peran koperasi  
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:

1.   Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. 
2.   Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. 
3.   Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4.   Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5.   Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.

Prinsip koperasi 
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
· Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
· Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
· Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
· Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
· Kemandirian.
· Pendidikan perkoprasian.
· kerjasama antar koperasi.

Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
· Koperasi Simpan Pinjam
· Koperasi Konsumen
· Koperasi Produsen
· Koperasi Pemasaran
· Koperasi Jasa

Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.

Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.

Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.

Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Badan Usaha Milik Negara
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merujuk kepada peusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia.tbk

perusahaan perseorangan 

Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana.

Contoh perusahaan perseorangan
· kelontong,
· tukang bakso keliling,
· pedagang asongan,
· bengkel,
· binatu (laundry),
· salon kecantikan,
· rumah makan,
·  persewaan komputer dan lain sebagainya.

Ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
 - ciri mudah didirikan dan juga dibubarkan
 - tanggung jawab tidak terbatas dan ciri melibatkan harta pribadi
 - tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
 - seluruh keuntungan dinikmati sendiri
 - sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
 - keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
 - jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
 - sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan

Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait. 

Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.

Ciri dan sifat firma :
· Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
· Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
· Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa irriv anggota yang lainnya.
· keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
· seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
· pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
· mudah memperoleh kredit usaha

Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap

CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.

Ciri dan sifat cv :
sulit untuk menarik modal yang telah disetor
· modal besar karena didirikan banyak pihak
· mudah mendapatkan kridit pinjaman
· ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
· ciri mudah untuk didirikan
· kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat

Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan irri resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.

Ciri dan sifat pt :

·   kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
·   modal dan ukuran perusahaan besar
·   kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
·   dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
·   kepemilikan mudah berpindah tangan
·   mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
·   keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
·   kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
·   sulit untuk membubarkan pt
·   pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden.

contoh perusahaan persero:
·   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
·   PT Garuda Indonesia (Persero)
·   PT Angkasa Pura (Persero)
·   PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
·   PT Tambang Bukit Asam (Persero)
·   PT Aneka Tambang (Persero)
·   PT PELNI (Persero)
·   PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
·   PT Pos Indonesia (Persero)
·   PT Kereta Api Indonesia (Persero)
·   PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

Sumber  : Organisasi.org dan Wikipedia bahasa Indonesia