Jumat, 02 Mei 2014

Akuntansi Internasional (Tugas1)

1.      Adopsi psak di Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.
Standar yang digunakan untuk penyajian dan pengungkapan laporan keuangan dan sebagai pedoman akuntan untuk menyusun laporan keuangan adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan pernyataan dan interpretasi yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI). Di Indonesia PSAK akan dikonvergensi secara penuh ke dalam IFRS (International Financial Reporting standard) pada tahun 2012. 

1.A Pembahasan
1.A.1 Pemahaman PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).  Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada saat tertentu. Pernyataan di atas memberikan pemahaman bahwa   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi.  Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.

1.A.2 Pemahaman Standarisasi
standarisasi adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar/aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional.

1.A.3 Pemahaman Harmonisasi
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara
tersebut hanya membuat standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi:
1.      Standar Akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya)
2.      Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.      Standar audit
Adapun manfaat harmonisasi internasional adalah :
1.      Secara umum semua laporan keuangan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa induk, karena bahasa Inggris digunakan di seluruh dunia
2.      Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan biaya, biaya sistem dan pelatihan

Kerugian yang diperoleh dengan adanya harmonisasi adalah : perpajakan dan jaminan sosial berpengaruh terhadap efisiensi nasional. Persetujuan akan sistem perpajakan akan menjadi pendirian seperti sistem kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dalam persaiangan antar negara.

1.A.4 Pemahaman Konvergensi
Konvergensi (convergence) artinya adalah pemusatan, sehingga konvergensi dapat diartikan sebagai dua hal/benda atau lebih bertemu dan bersatu dalam suatu titik. Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu: harmonisasi  (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS). Apabila adopsi penuh IFRS dilakukan, maka laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.

1.B Ruang Lingkup
Penggunaan PSAK Indonesia di lingkungan bisnis yg ada yakni sektor jasa, dagang, manufaktur. Namun saya akan membahas sedikit tentang ruang lingkup PSAK di bidang jasa yaitu PT. TELKOM dalam akuntansi pendapatan jasa telekomunikasi.
Jasa telekomunikasi adalah jasa pemancaran, jasa pengiriman atau penerimaan tiap jenis tanda, gambar, suara, dan informasi dalam bentuk apapun yang disediakan oleh penyelenggara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 35 tentang Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi disetujui dalam Rapat Komite Prinsip Akuntansi Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1994 dan telah disahkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 7 September 1994.
Ruang Lingkup dalam pengakuan pendapatan jasa telekomunikasi
(a) Jasa telekomunikasi interkoneksi.
(b) Jasa telekomunikasi yang dilaksanakan sendiri.
(c) Jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan investor.

1.C Kesimpulan
Di Indonesia memilih melakukan adopsi, namun  bukan adopsi sepenuhnya karna adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Saat ini SAK milik Indonesia sebagian besar sudah mengacu kepada IFRS walapun masih belum diterapkan sepenuhnya, Indonesia telah melakuakan harmonisasi antara PSAK/Indonesia GAAP dan IFRS.

 sumber:

nama    : Ratih Fatmawati
npm     : 25210656
kelas    : 4eb18

0 komentar: